Desa Peracak Jaya adalah desa pemekaran dari desa Peracak dusun 5 Kecamatan Bunga Mayang dengan luas wilayah 60.120 m², jumlah penduduk 364 kk terbagi dalam 5 rukun tetangga 1 dusun, pada tahun 2004 berdiri sendiri sebagai desa persiapan dengan Surat Keputusan Bupati OKU Timur NO. 146.1/303/KPTS/2004 tanggal 26 oktober 2004 dengan PJs kepala desa bernama Imam Rohimi, pada tanggal 25 agustus 2007 desa Peracak Jaya resmi menjadi desa devinitif dan menjadi bagian dari kecamatan Jayapura dalam keputusan Bupati OKU Timur ( sk desa definitif No.141/130/KPTS/2007 ), dengan batas - batas sebagai berikut :